You are currently viewing Pengantar Survey

Pengantar Survey

Survei memiliki peran yang sangat penting sejak awal peradaban manusia. Diawali dengan melakukan pengukuran dan menandai batas-batas pada tanah-tanah pribadi. Dengan berlalunya waktu, kepentingan akan bidang survei terus meningkat dengan meningkatnya permintaan untuk berbagaipeta dan jenis spasial terkait informasi lainnya dan memperluas kebutuhan untuk menetapkan garis yang akurat dan untuk membantu proyek konstruksi.

Pada saat ini peran pengukuran dan pemantauan lingkungan kita menjadi semakin penting, hal itu disebabkan semakin bertambahnya populasi manusia, semakin tingginya harga sebidang tanah, sumber daya alam kita semakin berkurang, dan aktivitas manusia yang menyebabkan menurunnya kualitas tanah, air, dan udara kita. Di zaman modern seperti saat ini, dengan bantuan komputer dan teknologi satelit surveyor dapat mengukur, memantau bumi dan sumber daya alam secara global. Begitu banyak informasi yang telah tersedia untuk seperti; membuat keputusan perencanaan, dan perumusan kebijakan dalam berbagai penggunaan lahan pengembangan sumber daya, dan aplikasi pelestarian lingkungan. Dengan meningkatnya kebutuhan akan jasa survey dan pemetaan, Ikatan Surveyor Internasional (IFS) telah mengadopsi definisi berikut; “Surveyor adalah orang yang professional dengan kualifikasi pendidikan dan keahlian teknis untuk melakukan aktivitas satu, atau lebih, kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  • Untuk menentukan, mengukur dan mengetahui permukaan tanah,
  • benda tiga dimensi. Titik di lapangan, dan lintasan
  • Untuk mengumpulkan dan menafsirkan kondisi permukan tanah dan
  • informasi geografis dan informasi ekonomi.
  • Menggunakan informasi untuk perencanaan dan efisiensi administrasi
  • dan manajemen tanah, laut dan seluruh struktur.
  • Untuk melaksanakan pembangunan perkotaan dan pedesaan dan
  • pengelolaan lahan
  • Untuk melakukan penelitian dan pengembangan.

Manfaat Pekerjaan Survey dan Pemetaan

Peran Seorang surveyor profesional memiliki satu atau lebih kegiatan yang dilakukan di atas atau di bawah permukaan tanah/ laut dan dapat dilakukan dalam hubungan dengan para profesional lainnya. Berikut fungsi dari seorang surveyor di lapangan; Penentuan ukuran dan bentuk bumi, pengukuran dari semua data yang diperlukan untuk menentukan ukuran, posisi, bentuk, dan kontur pada setiap bagian bumi dan memantau setiap perubahan.

  1. Penentuan posisi objek/titik pada sebuah ruang dan waktu serta posisi dan pemantauan bentuk fisik, struktur dan pekerjaan yang berada di atas atau di bawah permukaan bumi
  2. Pengembangan, pengujian dan kalibrasi sensor, peralatan dan sistem untuk pekerjaan Survei
  3. Perolehan dan penggunaan informasi tata ruang dari jarak dekat, udara dan citra satelit dan proses proses yang dapat dilakukan secara otomatis.
  4. Penentuan dari posisi batas-batas tanah masyarakat atau pribadi, termasuk batas-batas nasional dan internasional, dan pendaftaran lahan tersebut dengan pihak yang berwenang
  5. Perencanaan dan pembentukan system informasi geografis (GIS) suatu daerah dan mengumpulkan, menyimpan, menganalisis, mengelola, menampilkan dan menyebarkan data.
  6. Menganalisis, menyajikan dan menggabungkan objek tata ruang dan fenomena pada GIS, termasuk visualisasi dan komunikasi seperti data dalam peta, model dan perangkat mobile digital
  7. Studi tentang lingkungan alam dan sosial, pengukuran tanah dan sumber daya alam laut. Penggunaan data tersebut berguna untuk perencanaan pembangunan di perkotaan, daerah pedesaan dan regional.
  8.  Perencanaan, pengembangan dan pembangunan kembali sebuah kawasan seperti; perkotaan, pedesaa, maupun perumahan.
  9. Pengkajian nilai dan pengelolaan sebuah kawasan seperti;perkotaan, pedesaa, maupun perumahan.
  10. Perencanaan, pengukuran dan pengelolaan pada pekerjaan konstruksi, termasuk rencana anggaran biaya.

Sumber :  http://repositori.kemdikbud.go.id/11605/1/PENGANTAR%20SURVEY%20DAN%20PEMETAAN-1.pdf

Tinggalkan Balasan