You are currently viewing Tuntaskan Permasalahan Tanah di IKN, Menteri AHY: Arahan Presiden Tidak Boleh Ada yang Menjadi Korban

Tuntaskan Permasalahan Tanah di IKN, Menteri AHY: Arahan Presiden Tidak Boleh Ada yang Menjadi Korban

Selamat datang di Geometri News, sumber berita tentang dunia survei pemetaan dan pertanahan. Pada edisi kali ini, Geometri News akan membahas peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyukseskan pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Simak berita selengkapnya di bawah ini.

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berperan dalam menyukseskan pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berperan dalam menyukseskan pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN memiliki andil terkait pengadaan tanah serta perencanaan tata ruang.

Tantangan Pengadaan Tanah dan Pentingnya Pendekatan Sosial dalam Penyelesaian

Dalam konteks pengadaan tanah, dalam pelaksanaannya masih di temukan sejumlah kendala. Salah satunya, terdapat sebagian wilayah yang masih di diami masyarakat, sehingga belum dapat di gunakan untuk pembangunan. Maka dari itu, seluruh pemangku kepentingan perlu membentuk skema penyelesaian masalah yang memperhatikan dampak sosial kemasyarakatan. 

“Yang jelas penekanan dari Bapak Presiden tentunya dalam rangka menghadapi atau menangani situasi yang ada di lapangan, pendekatannya harus baik, tidak boleh ada yang menjadi korban. Masyarakat yang harusnya kita lindungi tidak boleh merugi apalagi menjadi korban,” tegas Menteri AHY saat di temui usai Rapat Terbatas bersama Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (24/04/2024).

Baca Juga Artikel Menarik Yang Lainnya : Terima Sertipikat Tanah Elektronik, Warga Jakarta: Yakin karena Lebih Safety

Secara umum, pembangunan IKN terus berproses. Kementerian ATR/BPN siap memberikan dukungan secara penuh kepada Otorita IKN baik dari bidang tanah ataupun penyiapan tata ruangnya. 

Menurut Menteri AHY, pada prinsipnya lahan di IKN harus clean and clear terlebih dahulu, baru kemudian bisa dikeluarkan Sertipikat Hak Pakainya untuk digunakan semaksimal mungkin untuk proyek-proyek yang ada di IKN.

Upaya lain yang di lakukan Kementerian ATR/BPN untuk menuntaskan permasalahan di IKN, yakni dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Otorita IKN serta kementerian/lembaga lainnya.

“Di sinilah tentu kita ingin percepatan, tetapi juga tidak boleh grasah-grusuh. Kita ingin semua tahapannya di lalui dengan baik, pendekatannya dengan pendekatan yang humanis. Dan insyaallah dengan itu tidak menyisakan masalah di kemudian hari. Jadi, Otorita IKN bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Kira-kira itu yang menjadi pembahasan tadi. Jadi investasi juga bisa bergerak dengan lebih cepat lagi,” jelas Menteri AHY.

Baca Juga Artikel Menarik Yang Lainnya : Deklarasikan Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN: Untuk Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Demikianlah informasi terkait peran Kementerian ATR/BPN dalam menuntaskan permasalahan tanah di IKN. Semoga dengan pendekatan yang humanis dan koordinasi yang baik, pembangunan di IKN dapat berjalan lancar tanpa meninggalkan masalah. Terus ikuti Geometri News untuk berita terbaru seputar survei pemetaan dan pertanahan.

Geometri Indonesia, Teman Terbaik Surveyor

Tinggalkan Balasan